Senin, 03 Oktober 2022

Pengaruh Kekuasaan Sambo? Bareskrim Tunda Pelimpahan Tersangka Ferdy Sam...

Pengaruh Kekuasaan Sambo, Bareskrim Tunda Pelimpahan Tersangka Ferdy Sambo ke Kejaksaan ?


Pelimpahan tersangka Ferdy Sambo serta barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunda.
Diketahui, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo harusnya dilakukan pada hari ini, Senin 3 Oktober 2022, namun diundur ke hari Rabu, 5 Oktober 2022.
Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, informasi mengenai penundaan pelimpahan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya itu pun dibenarkan.
Melansir dari laman PMJ News, berikut pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengenai perkembangan kasus Ferdy Sambo yang diduga mendalangi penembakan Brigadir J.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.
Penyidik Polri sudah menjadwalkan penyerahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ke Kejaksaan Agung.
"Rabu, 5 Oktober di Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.
Penyerahan para tersangka kematian Brigadir J itu kata Irjen Dedi Prasetyo, pihak Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan PJU,' tambah Irjen Dedi Prasetyo.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani mengkonfirmasi kebenaran dari pelimpahan tersangka kasus Brigadir J nanti dilakukan pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.
"Rabu (pelimpahan tersangka)," kata Agnes Triani.
Saat ini, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyepakati proses tahap dua atau pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Hanya saja, untuk lokasi pelimpahan para tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut masih dalam tahap komunikasi antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
...

0 komentar:

Posting Komentar