Senin, 03 Oktober 2022

Inilah Salah Satu Bentuk Perhatian Jokowi Atas Tragedi Kanjuruhan


 Presiden Jokowi dan Kementerian Sosial (Kemensos) kompak memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Presiden Jokowi telah menyiapkan Rp 50 juta untuk diberikan kepada masing-masing keluarga korban meninggal dunia.

Sebanyak 125 korban Stadion Kanjuruhan mendapatkan masing-masing Rp50 juta. Artinya Jokowi siapkan Rp6,2 miliar untuk disalurkan.

Bukan hanya Jokowi, ternyata Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyiapkan anggaran.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pejabat daerahnya dipatok 'harga' yang harus disalurkan.

"Santunan oleh Bapak Presiden sebesar Rp 50 juta  untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers dikutip Kompas.com, Senin (3/10/2022).


Selain Presiden, Kemensos juga akan memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal sebesar Rp 15 juta per korban.

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu.

Kita berikan ini, kemudian kita berikan sembako," ujar Mensos Tri Rismaharini.


Risma mengungkapkan, santunan diberikan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten malang yang mengalami bencana sosial tersebut.



Selain Presiden dan Kemensos, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga bupati dan wali kota di Jatim.

Jumlahnya sekira Rp 1-15 juta per keluarga.

Mahfud menyebut, bantuan dari presiden akan disalurkan secepatnya dalam satu dua hari ke depan setelah pemerintah pusat melakukan pencocokan data korban ke pemerintah daerah.


Saya kira tidak lama, tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu namanya dan ini alamatnya, cuma itu saja," ujar Mahfud.

Pemerintah berharap, pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban.

"Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud.

Selain santunan untuk korban meninggal dunia, kata Mahfud, pemerintah juga akan menanggung penuh biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi Kanjuruhan lainnya di rumah sakit.

Dengan demikian, perawatan dan pengobatan korban seluruhnya gratis.

"Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban yang luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat," tutur Mahfud.


Kemensos juga melakukan layanan dukungan psikososial bagi keluarga korban meninggal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik kementerian.


Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus.

Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, case-nya kita tangani khusus," jelas Risma.


(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Achmad Nasrudin Yahya, Fika Nurul Ulya)




0 komentar:

Posting Komentar