Minggu, 02 Oktober 2022

Jengkel Tapi Terharu ! Terungkap Dimana Putri Candrawathi Ditahan, Kini ...

Jengkel Tapi Terharu ! Terungkap Dimana Putri Candrawathi Ditahan, Kini Masih Kantongi Hak Istimewa


Akhirnya terungkap dimana Putri Candrawathi di tahan.

Sebagaimana diketahui, semenjak ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi telah resmi ditahan pada Jumat 30 September 2022.

Akhirnya Putri Candrawathi merasakan dinginnya sel tahanan sama seperti keempat tersangka kasus Brigadir J lainnya.

Namun, tak sedikit yang penasaran dimana Putri Candrawathi ditahan?

Apakah Putri Candrawathi ditahan bersama Ferdy Sambo dan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J?

Saat ini, Putri Candrawathi, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Mabes Polri, Depok, Jawa Barat, sejak Jumat, 30 September 2022.

Kelima tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa keputusan penahanan tersangka Putri Candrawathi selanjutnya akan diputuskan oleh Kejaksaan.

“Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan di mana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ujar Kapolri, dikutip dari PMJ News.

Sigit menambahkan, terhadap Putri Candrawathi, kepolisian tetap akan memberikan hak-haknya dalam status tahanannya, terkait kondisi tersangka yang memiliki anak.


“Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC, saya kira sama rutan Bareskrim maupun Brimob, saya kira juga standarnya juga sama,” sebutnya.

Sementara itu, Putri Candrawathi pun masih mengantongi hak istimewa meski sudah di tahan karena kasus Brigadi J.


“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Putri tampil perdana dengan baju tahanan berwarna oranye di Mabes Polri, Jumat.


Putri Candrawathi tampak keluar dari Mabes Polri dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

Tak banyak yang Putri sampaikan, kecuali memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya.

Dia pun menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujar Putri di Mabes Polri, Jumat.
“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” tambahnya.***

0 komentar:

Posting Komentar