Perlawanan Ferdy Sambo Tiak Kunjung Usai, Akan Melakukan PTUN?
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus Polri atas penembakan terhadap Brigadir J.
Atas kasus itu, Ferdy Sambo telah disidang etik dan di berhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Walaupun Ferdy Sambo sudah pecat, sudah di PTDH, dan hari ini pun sudah diserahkan petikan.
Dilansir TerasGorontalo dari YouTube Hendro Firlesso menjelaskan bahwa petikan itu adalah banding yang ditolak oleh tim komisi banding yang dipimpin oleh Jenderal Bintang tiga.

0 komentar:
Posting Komentar