Sabtu, 24 September 2022

Inilah Trik Permainan Ferdy Sambo Hingga Bisa Bebas Menghirup Udara Segar


Inilah Trik Permainan Ferdy Sambo Hingga Bisa Bebas Menghirup Udara Segar

Tersangkap pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dikabarkan bisa bebas.
Hal ini terungkap dari pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, mantan Kadiv Propam Polri itu bisa bebas jika berkas penahanan tidak lengkap dalam waktu 120 hari.
Sebut Sugeng jika berkas Ferdy Sambo sudah berjalan sejak 9 Agustus 2022, maka tersisa dua bulan lagi.
"120 hari sejak dia ditahan, kalau lewat 120 hari maka kalau belum lengkap, Sambo akan bebas," ucapnya dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat
"Kita terus berhitung, Sambo kalau tidak salah ditahan ditetapkan tersangka tanggal 9 ya, kalau sekarang dia sudah ditahan 30 hari ditambah sekarang tanggal berapa ini, 21, berapa? sudah lewat dua bulan ya, 71 hari," ujar dia.
Kendati demikian, seandainya jika mantan Irjen bintang dua itu bebas, Sugeng menuturkan proses hukumnya akan tetap berjalan.

0 komentar:

Posting Komentar