Geger !!! Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya
Misteri kasus pembunuhan terhadap Brigadir J satu persatu mulai terungkap.
Kasus ini menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan salah satu ajudan dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun masih terus bergulir.
Kematian Brigadir J hingga kini terus meluas ke berbagai isu.
....

0 komentar:
Posting Komentar